BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Di antara amanat Allah SWT yang agung dan indah namun juga berat adalah anak, karena fase kanak-kanak merupakan fase yang sangat penting bagi seorang pendidik (para orangtua maupun guru) untuk menanamkan prinsip yang lurus dan pengarahan yang benar ke dalam jiwa anak. Kesempatan ini terbuka lebar mengingat anak-anak masih memiliki fitrah yang suci, jiwa yang bersih, dan hati yang belum terkontaminasi debu-debu dosa. Seorang anak secara fitrah diciptakan dalam keadaan siap untuk menerima kebaikan dan keburukan.
Rasulullah SAW bersabda: “Setiap anak itu dilahirkan menurut fitrahnya, maka hanya kedua orangtuanyalah yang akan menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi “. (HR. Bukhari dalam Rahman, 2005 : 23)
Jika seorang pendidik bisa memanfaatkan dengan baik, maka peluang keberhasilan membina fase-fase berikutnya akan lebih besar. Dengan demikian anak akan menjadi seorang mukmin yang tangguh, kuat dan energik. Bagi yang ingin meneladani pendidikan yang sebenarnya, Muhammad SAW adalah contoh pendidik yang amat jitu dalam menyiapkan generasi Qur’ani.
Didalam UU Nomor 2 Tahun 1989 dikemukakan bahwa pendidikan keagamaan merupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan khusus tentang ajaran agama yang bersangkutan, dan di selenggarakan pada semua jenjang pendidikan. Dalam pengertian ini, pendidikan keagamaan merupakan salah satu bahan kajian dalam kurikulum semua jenis dan jenjang pendidikandi Indonesia. Read the rest of this entry »